Menyiapkan Shapefile agar Lolos Sistem Unggah Perizinan
Daftar periksa teknis shapefile sebelum diunggah ke sistem perizinan: kelengkapan berkas, proyeksi, geometri valid, nama field, dan ukuran berkas.
Berkas peta yang ditolak sistem unggah jarang ditolak karena substansinya. Biasanya penyebabnya teknis dan berulang: komponen shapefile tidak lengkap, proyeksi tidak sesuai, geometri tidak valid, nama field terpotong, atau ukurannya kelewat besar.
Artikel ini membahas sisi berkasnya saja. Persyaratan tiap instansi dan tiap sistem berbeda dan bisa berubah — proyeksi yang diminta, format lampiran, sampai batas ukuran unggah. Pastikan selalu ke instansi terkait atau panduan resmi sistemnya, lalu pakai daftar periksa di bawah untuk memastikan berkas Anda memenuhi apa pun yang diminta.
1. Kelengkapan komponen
Shapefile bukan satu berkas. Minimal ada .shp (geometri), .shx (indeks), dan .dbf (atribut); tanpa salah satunya berkas tidak terbaca. Tambahkan .prj agar proyeksinya terbaca, dan .cpg bila atribut memuat karakter non-ASCII. Kirim sebagai satu .zip agar tidak ada komponen yang tertinggal.
2. Proyeksi sesuai permintaan
Data yang benar pada proyeksi yang salah tetap dianggap salah. Bila diminta WGS84 geografis sementara data Anda UTM — atau sebaliknya — ubah lebih dulu dengan alat Reproject, yang sekalian menulis ulang .prj sesuai proyeksi tujuan.
Petunjuk cepat membedakannya: koordinat berupa 106 dan −6 adalah derajat; ratusan ribu dan jutaan berarti sudah terproyeksi.
3. Geometri valid
Poligon yang berpotongan sendiri, ring yang tidak tertutup, atau verteks ganda sering membuat validator di sisi server menolak berkas tanpa penjelasan yang jelas. Jalankan Validasi Geometri lebih dulu; perbaikannya otomatis dan bisa dilakukan sebelum berkas dikirim.
4. Nama field maksimal 10 karakter
Format DBF membatasi nama kolom sampai 10 karakter. Nama yang lebih panjang akan dipotong, dan dua nama panjang yang mirip bisa berubah menjadi nama yang sama — atribut jadi tertukar tanpa peringatan. Perpendek nama kolom sejak dari sumber datanya, bukan setelah konversi.
5. Ukuran berkas
Bila berkas melebihi batas unggah, ada dua cara mengecilkannya tanpa mengganti isi: potong ke wilayah kerja agar hanya area yang relevan ikut, lalu bila masih besar, kurangi jumlah verteks.
Khusus untuk berkas yang akan menjadi dasar ukur atau lampiran resmi, jangan disederhanakan — geometrinya berubah dan luasnya ikut bergeser. Untuk kasus itu, potong saja, jangan simplify.
Urutan pemeriksaan yang disarankan
- Validasi geometri → perbaiki bila perlu
- Periksa dan sesuaikan proyeksi
- Periksa nama field dan isi atribut
- Potong ke wilayah kerja bila berkas besar
- Kemas ulang sebagai .zip lengkap dengan .prj